Skip to content

Corners

Strategi Pengakhiran Program Sebagai Upaya dalam Mendorong Masyarakat Mandiri

Strategi Pengakhiran Program Sebagai Upaya dalam Mendorong Masyarakat Mandiri

Program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh Perusahaan merupakan wujud keberpihakan dan tanggung jawab sosial yang melekat kepada masyarakat. Meskipun tidak selalu diminta, pelaksanaan program ini adalah sebuah keharusan yang mencerminkan prinsip dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan sosialnya. Tidak hanya itu saja, program pemberdayaan masyarakat juga merupakan bagian dari etika korporasi yang selalu dijaga pelaksanaanya.

Keberadaan perusahaan memiliki potensi besar dalam membentuk pola pikir masyarakat, baik secara positif maupun negatif. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial menjadi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan potensi lokal di sekitar wilayah operasional. Di kawasan industri, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk menanggulangi dampak operasional, termasuk pencemaran lingkungan dan gangguan sosial. Dalam konteks ini, program pemberdayaan masyarakat berperan sebagai strategi mitigasi serta sarana membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaanya,  program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan memerlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan ketergantungan dikemudian hari. Ibarat kata, perusahaan di dorong untuk memberikan kail, bukan ikan. Agar masyarakat dapat tetap mandiri mengelola potensi, tanpa atau dengan dampingan perusahaan.

Strategi pengakhiran program (exit program) disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap berakhirnya kegiatan yang memiliki batas tertentu pelaksanaan. Exit strategy program memiliki tujuan untuk memberikan peluang pada masyarakat untuk memperoleh dan berkesempatan menjadi lebih mandiri untuk mengelola potensi daerah mereka sendiri. Hal ini juga digunakan dalam memastikan keberlanjutan program dan dampak pelaksanaan program dari strategi pengakhiran program yang ditetapkan (Narutomo, 2014).

Dalam buku yang berjudul what we know about exit strategies practical guidence developing exit strategies in the field C-Safe Regional Learning spaces institute oleh Gardner, Alison, K Greenblon and Erika Joubert (2005), dijelaskan bahwa exit strategy bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya yang digunakan di lokasi program dapat membantu pencapaian tujuan tanpa menimbulkan permasalahan baru, serta menunjukkan kemajuan berdasarkan target yang telah ditetapkan. Strategi pengakhiran program memiliki 3 fase utama, yaitu:

  • Phase down (tahap penurunan): pengurangan aktivitas program secara bertahap dalam rangka persiapan phase over dan phase out
  • Phase over (tahap penyerahan): pengalihan tanggung jawab kegiatan/pengelolaan program kepada lembaga atau individu yang berada di wilayah pelaksanaan program.
  • Phase out (tahap penghentian): penghentian sumber daya program tanpa menyerahkan tanggung jawab kepada lembaga atau lembaga lain.

Walaupun demikian, exit strategy yang seringkali di artikan sebagai tahap akhir dari rencana suatu program menjadi tolok ukur penilaian dalam memastikan upaya keberlanjutan dan kemandirian program yang telah dijalankan. Strategi ini memastikan kemandirian di tingkat lokal yang senantiasa dijaga dan diperkuat oleh penerima manfaat program. Terdapat tiga alasan yang dapat menghentikan sebuah program antara lain, batasan waktu pelaksanan program yang berkaitan dengan pendanaan (funding cycle), target atau dampak yang terjadi di tingkat tertentu telah berhasil di capai dan tolak ukur (benchmark) yang mencirikan adanya kemajuan dalam menghadapi phaseout maupun phaseover yang tercapai.

Berdasarkan uraian diatas, strategi pengakhiran program dapat berbeda-beda tergantung pada karakteristik masing-masing program. Biasanya, pemilihan strategi pengakhiran program dilakukan dengan tujuan dan perubahan yang hendak dicapai. Adapun implementasinya bersifat permanen dan berkelanjutan (self-sustaining), tanpa memerlukan program pengganti setelah berakhir. oleh karena itu, strategi phase out dapat digunakan ketika program dinilai benar-benar mandiri. Sementara itu, program yang berfokus pada perubahan perilaku dan pembangunan infrastruktur lebih tepat jika menggunakan strategi phase down dan phase over, karena memerlukan keterlibatan berkelanjutan dari masyarakat, individu, dan pemerintah untuk menjamin keberlanjutan dampaknya.

Referensi

Gardner, A., Greenblott, K., & Joubert, E. (2005). What we know about exit strategies: practical guidance for developing exit strategies in the field. Lusaka, Zambia.

Narutomo, T. (2014). Program Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Sebagai Exit Strategy Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Jurnal Bina Praja6(2), 143-156.Rogers, B. L. (2004). Program graduation and exit strategies: Title II program experiences and related research (No. 25). Friedman School of Nutrition Science and Policy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *