Social Return on Investment sebagai Parameter
Perhitungan Dampak Investasi Sosial
Tanggungjawab sosial perusahaan memiliki peran strategis dalam keberlangsungan bisnis perusahaan. Sebuah perusahaan yang berdiri di tengah-tengah masyarakat memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan kegiatan pemberdayaan masyarakat (Suparlan, 2005). Pada praktiknya, pemberdayaan masyarakat yang dikemas dalam program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik melalui kolaborasi stakeholder dengan melibatkan peran dari masyarakat itu sendiri, pemerintah dan perusahaan secara bersama-sama.
Adapun kegiatan pemberdayaan masyarakat mencakup pembangunan infrasruktur, pelayanan masyarakat secara nyata bagi komunitas sekitar perusahaan serta mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan sebagai bagian dari kegiatan perusahaan lain; 1) pendidikan (beasiswa), 2) kesehatan (konsultasi gratis, pengecekan kesehatan), 3) ekonomi (pendirian BMT, simpan pinjam), 4) lingkungan (pembuatan pos kampling, penerangan jalan), 5) penguatan kelembagaan (pembentukan posdaya setiap desa) (Suparlan, 2005).
Aktivitas bisnis perusahaan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang melalui konsep triple bottom line yaitu people (sosial), planet (lingungan) dan profit (ekonomi) dalam mengukur kesuksesan sebuah perusahaan. Pengelolaan aktivitas bisnis yang dikolaborasikan dengan stakeholder dapat mendorong keberlanjutan bisnis perusahaan jangka panjang (Prabawani, 2016). Perusahaan yang menjalankan investasi terhadap program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menimbulkan berbagai dampak, antara lain: peningkatan reputasi, mendorong perekonomian keluarga, meningkatkan kesehatan, mengurangi pencemaran lingkungan dan penyerapan tenaga kerja (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2019).
Untuk mengukur besaran dampak yang dihasilkan perusahaan kepada masyarakat dilakukan perhitungan Social Return on Investment (SROI). Menurut The SROI Network, 2014 dalam Prabawani, B. (2016) Perhitungan SROI menggunakan prinsip akuntansi sosial yang berlaku umum atau yang disebut SGAAP (Social Generally Accepted Accounting Principles) yang digunakan untuk mengelola dan memahami perubahan (outcome) dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan berdasarkan analisa biaya pemanfaatan (cost benefit analysis). Menurut Hart dan Houghton (2007) serta Lynch dan Cooney terdapat lima tahapan dalam metode perhitungan SROI: 1) Kontekstualisasi program berdasarkan visi dan misi perusahaan termasuk pemetaan stakeholder kunci, 2) Identifikasi kemampuan finansial program, 3) Analisis indikator perkiraan output dan outcome, 4) Penyesuaian yang mendekati kondisi ideal, 5) Sensitivitas analisis dalam mengkalkulasi hasil SROI (Parikesit et al., 2023).
Perhitungan SROI sendiri terdiri dari 2 jenis analisis yaitu metode evaluatif dan perkiraan (forcast). SROI evaluatif didasarkan pada penilaian aktual di masa lalu berdasarkan dampak potensial dari program yang dinilai. Sedangkan SROI perkiraan mengukur kuantitas nilai sosial yang dihasilkan berdasarkan hasil yang diharapkan (Lyer & Agrawal, 2014). Perhitungan SROI mengkategorikan empat aspek antara lain deadweights, displacements, attribution dan drop-offs serta menyesuaikan nilai pada present value pada tahun sebelumnya dan menggunakan perkiraan BI Rate pada tahun program dilaksanakan. Standar keberhasilan dalam perhitungan SROI ditentukan dengan nilai yang melebihi angka satu persen (1%).
Maka dari itu, menjadi hal yang penting bagi perusahaan bahwa metode pengukuran SROI digunakan untuk mengukur dan memonetisasi investasi sosial yang telah dilakukan oleh perusahaan melalui TJSL.
Bentuk monetisasi yang dihitung berupa investasi waktu, uang dan sumber daya dari program yang dilaksakan. Lebih lanjut, Perhitungan SROI pada program community development digunakan untuk membuktikan dan mengkaji lebih detail mengenai dampak keberhasilan program berdasarkan investasi yang telah di keluarkan oleh pemilik modal (perusahaan, pemerintah maupun swasta). atau dapat dikatakan secara eksplisit, SROI merupakan sebuah indeks pengembalian yang dapat merubah hasil sosial menjadi nilai finansial dengan membagi perkiraan nilai manfaat dengan perkiraan investasi (Corvo et al., 2022).
Referensi
Corvo, L., Pastore, L., Mastrodascio, M., & Cepiku, D. (2022). The social return on investment model: a systematic literature review. Meditari Accountancy Research, 30(7), 49-86.
Hidup, K. L., & Indonesia, K. R. (2007). Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Iyer, R., & Agrawal, P. (2014). Social return on investment–Measuring the impact. In 6th National conference on Sustainable inclusive growth through socially responsible enterprise. Mumbai: Chetana’s RK Institute of Management and Research.
Parikesit, B. S., Hartanto, S. T., Widyandaru, R. Z., & Yudithadewi, D. (2023). Analisis Dampak Investasi Sosial PT Perusahaan Gas Negara Tbk diukur menggunakan Social Return On Investment (Studi Kasus Program Bank Sampah). Jurnal Akuntansi Bisnis dan Humaniora, 10(1), 17-24.
Prabawani, B. (2016). Business Sustainability dan Peran Triple Helix dalam Industri.
Supardi, S. (2005). Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.