Momentum Global COP30 Perkuat Komitmen Indonesia terhadap Transisi Iklim
Isu Perubahan iklim tidak sekedar menjadi perbincangan menarik bagi para ilmuan maupun pemimpin dunia. Pada era saat ini, isu perubahan iklim telah diperbincangkan oleh masyarakat luas sebagai topik global dalam kehidupan sehari-hari. Ditengah kesadaran tersebut, muncul perhatian dunia yang tertuju pada forum internasional yang menghadirkan pimpinan dunia dalam mengkritisi isu perubahan iklim dan menyusun agenda penting dunia pada United Nations Climate Conference (COP30). Konferensi global yang membahas secara khusus target dan komitmen antar negara dalam menyikapi perubahan iklim global. Konferensi ini dihadiri oleh Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam menciptakan masa depan hijau yang berkelanjutan.
1. Lantas Apa itu Agenda Global COP30?
COP30 adalah agenda Global yang diselenggarakan di Belem Brasil pada November 2025. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi Perjanjian Paris. Forum Global ini tidak hanya menegaskan kembali komitmen negara-negara terhadap pengendalian kenaikan suhu bumi, tetapi juga memperdalam pembahasan mengenai transisi iklim berkelanjutan, mulai dekarbonisasi, transisi energi berkeadilan dan pembiayaan iklim. Urgensi agenda tersebut menegaskan bahwa penanganan krisis iklim tidak dapat berhenti pada komitmen politik yang tertuang di atas kertas. Sebagaimana disoroti CNN Indonesia (2025), diperlukan aksi nyata yang ditopang oleh dukungan pendanaan memadai, teknologi serta mekanisme transisi yang berkeadilan.
Setelah memahami betapa pentingnya momentum global yang dibahas dalam United Nations Climate Conference (COP30) selanjutnya, bagaimana melihat arah kebijakan spesifik yang dibahas dalam agenda tersebut. Dalam COP30, terdapat 3 cluster agenda yang menjadi sorotan dunia dalam mendorong percepatan transisi perubahan iklim dalam pembangunan berkelanjutan. Berikut 3 cluster agenda Global COP30
2. Mengenal 3 Cluster Agenda Global COP30
- Transisi Energi & Ekonomi Hijau
Transisi energi dan ekonomi hijau menekankan pasa beralihnya sistem energi dari pola lama bahan bakar fosil menuju pola baru energi terbarukan yang bertujuan untuk pembangunan ekonomi rendah karbon berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, meningkatkan efisiensi energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan. Menurut UNFCC, transisi menuju ekonomi rendah karbon penting dalam mengurangi pemanasan global dan memastikan pembangunan berkelanjutan.
- Perlindungan Ekosistem & Ketahanan Iklim
Upaya perlindungan terhadap lingkungan tidak terlepas dari ekosistem dan ketahanan iklim yang berfungsi untuk menjaga hutan, lahan basah, wilayah pesisir dan ekosistem laut. Pentingnya menjaga ekosistem hutan memberikan jaminan bagi kondisi iklim yang sehat dan secara optimal dalam penyerapan karbon, mengurangi risiko rencana dan menopang segala aspek aktivitas manusia secara optimal. Menurut IPBES (2023) melindungi ekosistem merupakan hal paling fundamental dalam ketahanan iklim, pelestarian keanekaragaman hayati serta kesejahteraan manusia.
- Pemberdayaan Masyarakat & Kebijakan Daerah
Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan keadilan sosial dan pembangunan hijau yang berkaitan dengan solusi pemberdayaan masyarakat melalui kebijakan daerah. Kegiatan ini melibatkan komunitas lokal, masyarakat adat dan pemerintah daerah bersama-sama dalam agenda perbaikan iklim. ICLEI (2024) menyatakan bahwa aksi perbaikan iklim yang dilakukan secara kolektif dengan masyarakat dapat mendukung agenda perencanaan dan menciptakan solusi sehigga memberdayakan masyarakat.
3. Sejauh Mana Indonesia Melangkah di Panggung COP30?
Indonesia sebagai negara berkembang turut andil dalam upaya perbaikan iklim global melalui keterlibatannya dalam Agenda COP30. Melalui berbagai strategi berkelanjutan, Pemerintah telah mempersiapkan berbagai program strategis yang berkelanjutan. Berikut merupakan kesiapan dan komitmen Indonesia dalam Agenda COP 30:
- Target Net Zero Emission (NZE)
Net Zero Emission (NZE) merupakan gambaran kondisi jumlah emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dilepaskan dan diserap kembali oleh atmosfer. Indonesia menargetkan NZE pada tahun 2060 sebagai bagian dari arah pembangunan Indonesia Emas 2045. komitmen tersebut ditegaskan oleh Utusan Khusus Presiden RI untuk Iklim dan Energi dalam Leaders Summit COP30 (PLN,2025). Lebih lanjut, kebijakan NZE di Indonesia turut didukung oleh sejumlah instrumen strategis nasional antara lain Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR), Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) tahun 2022, RPJN tahun 2025-2045, RPJMN tahun 2020-2024. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyampaikan komitmen pengurangan emisi sebesar 1,2-1,5 Giga ton CO2 eq pada tahun 2035 sebagai langkah konkret menuju transisi rendah karbon (PLN, 2025; Republika, 2025).
- Transisi Energi dan Penghentian Bertahap Batu Bara
Indonesia merupakan salah satu produsen sekaligus konsumen batu bara terbesar di duniaketergantungan yang tinggi terhadap energi fosil ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Gas Rumah Kaca (GRK) dan memperbesar ancaman krisis iklim dunia. Pada tahun 2024, Kementerian ESDM mencatat bauran energi indonesia di dominasi batu bara sebesar 40,37% sedangkan energi terbarukan yang dihasilkan baru mencapai 14, 65% kondisi ini menjadi tantangan besar bagi capain target iklim nasional.
Sebagai respons, Pemerintah Indonesia telah merencanakan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai arah kebijakan. Regulasi tersebut menjelaskan target capaian energi surya mencapai 32% bauran energi pada 2026 mendatang sementara porsi batu bara diproyeksikan turun sebesar 7,8% pada 2026.
Sejalan dengan itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan aktivitas penghentian batu bara di seluruh PLTU di targetkan pada tahun 2040 mendatang. Dampak dari kebijakan tersebut selain memberikan manfaat iklim global, dinilai memberikan manfaat kesehatan jangka panjang. Berdasarkan data IESR, penghentian penggunaan batu bara mampu mengurangi emisi sebesar 28,8 juta ton CO/tahun serta dapat menghemat biaya kesehatan hingga 130 USD miliar atau setara Rp 2.080 Triliun.
- Perdagangan Karbon
Salah satu instrumen penting dalam agenda COP30 untuk mempercepat penurunan emisi gas rumah kaca adalah penerapan perdagangan karbon melalui mekanisme pasar. Skema perdagangan ini melibatkan negara, perusahaan dan lembaga dalam jual beli kredit karbon. Dalam kerangka perjanjian Paris, perdagangan karbon dirancang untuk meningkatkan efisiensi biaya mitigasi sekaligus memperkuat kerja sama internasional antar negara.
Dalam agenda COP30, perdagangan karbon difokuskan untuk efektifitas tata kelola pasar global agar lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Dengan tata kelola yang kredibel, mekanisme pasar karbon diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pembatasan kenaikan suhu global di bawah 1,5°C.
4. Seberapa Berpengaruh Keterlibatan dan Posisi Negara Indonesia?
Agenda COP30 memiliki pengaruh strategis secara significan bagi negara-negara yang terlibat khususnya negara berkembang. Indonesia sebagai negara yang memiliki hutan tropis terluas ketiga di dunia dan sebagai penghasil dan pengguna batu bara terbesar di dunia memiliki posisi dan peran strategis sekaligus. Dalam mencapai Net Zero Emission 2060 Indonesia memberikan sinyal positif bagi negara-negara berkembang lain yang sejalan dengan misi iklim global. Di ranah posisi diplomatik, Indonesia secara aktif bergabung dalam berbagai forum antara lain G20, ASEAN, dan UNFCCC. Di tataran negara Global South Indonesia berpengaruh dalam transfer teknologi, keadilan iklim dan pendanaan transisi energi secara berkeadilan. Salah satu contoh yang dilakukan indonesia adalah keikutsertaan dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) memperkuat kredibilitasnya dalam agenda COP30. Dengan demikian, Indonesia tidak sekedar sebagai member anggota COP30 namun berkontribusi pada iklim, pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.
Pada akhirnya, posisi, peran dan keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional telah menunjukkan potensi besar kepada dunia dalam berkontribusi terhadap agenda internasional. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi Indonesia tidak hanya berdampak pada tingkat nasional, melainkan memiliki pengaruh dalam mendorong arah kebijakan dan kerjasama internasional ke depan. Berbagai tantangan dalam upaya perbaikan iklim mendorong komitmen negara dalam merepresentasikan langkah nyata masa depan hijau berkelanjutan. Hadirnya negara Indonesia tidak sebatas memenuhi kepentingan nasional, melainkan sebagai budaya kolektif dunia dalam merespons berbagai tantangan global termasuk mendorong aksi perubahan iklim dunia.
Referensi
Africa, I. C. L. E. I. (2021). A Guide to Collaborative Multi-level Governance for Climate Resilient Development Cape Town. South Africa: ICLEI Africa.
CNN Indonesia. (2025, November 26). Aksi nyata & komitmen Indonesia pasca-COP30.
Diaz, S. M., Settele, J., Brondizio, E., Ngo, H., Gueze, M., Agard, J., … & Zayas, C. (2019). The global assessment report on biodiversity and ecosystem services: Summary for policy makers.
Dietzel, A. (2025). Negotiating Just Transition at the UNFCCC. Global Environmental Politics, 25(4), 71-100.
Nasional, D. E. (2024). Bauran Energi Nasional. Jakarta: Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional.
Then, P. P., Pratikno, R. V., & Pattinussa, J. M. Y. (2024). Implementasi Hasil Konferensi Perubahan Iklim ke-26 (COP26) Terhadap Pengembangan Sektor Pertambangan dan Kebijakan Lingkungan di Indonesia. UPH Journal of International Relations, 21-40.