Skip to content

Corners

Pergeseran Paradigma Baru Ekonomi Linier menuju Ekonomi Sirkuler: Sebuah Upaya Menjaga Ekosistem Lingkungan secara Berkelanjutan

  • by

Pergeseran Paradigma Baru Ekonomi Linier menuju Ekonomi Sirkuler: Sebuah Upaya Menjaga Ekosistem Lingkungan secara Berkelanjutan

Pada dekade terakhir ini, terjadinya fenomena kerusakan lingkungan yang timbul dari aktivitas ekonomi menjadikan masyarakat mulai tergerak untuk melakukan mitigasi dampak buruk yang lebih besar dari kegiatan tersebut. Salah satu bentuk upaya yang dapat dilakukan dalam permasalahan lingkungan adalah dengan menerapkan model ekonomi sirkular sebagai konsep baru yang dinilai ramah lingkungan dan digunakan sebagai pondasi perubahan dalam bisnis berkelanjutan.

Apabila melihat lebih luas, dahulu, rata-rata tata kelola perekonomian dunia menganut pada model ekonomi yang dipengaruhi oleh ekonomi neoklasik atau yang disebut sebagai sistem ekonomi liberal yang umumnya menjadi model ekonomi pasar. Prinsip ini berjalan secara linier (bergerak satu arah) dimana sumber daya alam diambil, diolah dan sisa hasil produksi dan konsumsinya tidak dimanfaatkan atau di buang ke alam (Sillanpaa & Ncibi, 2019).

Lebih lanjut, pendekatan ekonomi konvensional menurut Kouhihabibi (2022) digunakan saat sistem industrialisasi mulai dipraktikan sejak awal tahun 60-an yang ditandai dengan produksi masal yang menganut pada sistem take-make-dispose sehingga menghasilkan limbah (waste). Proses produksi yang tidak memperhatikan daur ulang limbah disebut dengan ekonomi linier karena berbentuk lurus. Pelaku ekonomi linier ini cenderung mengabaikan dampak lingkungan dari aktivitas dan konsumsi yang dihasilkan dari proses industri yang dilakukan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ekonomi linier dicirikan dengan pengambilan sumber daya secara besar-besaran untuk diproduksi dan digunakan konsumen setelah itu produk tersebut dibuang dan menjadi sampah tanpa memperhatikan limbah yang diakibatkan setelahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, ekonomi linier bergeser secara evolutive menjadi ekonomi sirkular. Yang mana kedua hal tersebut merupakan dua pendekatan yang berbeda dalam kegiatan ekonomi. Hal ini dikarenakan menjadi sebuah keharusan, sebab krisis kerusakan lingkungan telah menjadi isu utama di dunia yang harus diselesaikan.

Ekonomi sirkular pertama kali dikenalkan oleh Kenneth Boulding pada tahun 1960 hingga 1970an dan kembali diperbincangkan oleh ekonom lingkungan, David Pearce dan R. Kerry Turner pada tahun 1990. Mereka berpendapat bahwa ekonomi sirkular berkaitan dengan barang dan jasa yang dapat diproduksi dan dikonsumsi secara tidak berlebihan dan dapat dikelola limbahnya. Ekonomi sirkular digambarkan sebagai konsep ekonomi melingkar yang memaksimalkan penggunaan bahan baku, komponen dan produk sehingga mengurangi timbulan limbah berlebih dan mengelolanya kembali sebagai efisiensi sumber daya. Lebih lanjut, konsep ekonomi sirkular menurut (Islami, 2022) terdiri dari enam prinsip utama antara lain:

  1. Proses produksi suatu barang menggunakan prinsip tidak menghasilkan sampah. Pemilahan bahan baku yang mudah terurai sebagai proses biologis mendaur ulang secara alami.
  2. Penggunaan bahan baku dari sumber daya alam terbarukan untuk mengurangi eksploitasi sumber daya alam dengan metode 5R re-duce(pengurangan sumber daya alam), re-use (penggunaan kembali bahan baku yang digunakan sebelumnya), re-cycle (mendaur ulang bahan baku bekas untuk digunakan kembali), re-pair atau re-furbish (memperbaiki produk rusak sehingga tidak menjadi sampah) dan re-new (memproses ulang produk rusak sehingga menghasilkan produk baru).
  3. Melakukan penghematan terhadap pemakaian sumber daya alam dan mengurangi potensi sampah terbuang.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan dari proses produksi hingga konsumsi sehingga mengurangi paparan GRK yang dapat menimbulkan perubahan iklim secara drastis.
  5. Ekonomi sirkular dirancang menggunakan sistem kerja alam. Manusia dituntut untuk berfikir bagaimana mampu menciptakan sistem kerja yang menguntungkan, saling bergantung, saling menunjang dan saling menghidupi antara satu komponen dengan lainnya dalam keseluruhan proses produksi bisnis yang memberikan pengaruh dalam rantai produksi dan konsumsi.
  6. Ekonomi sirkular mampu memberikan dampak positif bagi proses rehabilitasi sumber daya alam dan bertujuan mengurangi pembuangan sampah dan memaksimalkan penggunaan ulang, daur ulang, pemulihan bahan dan produk.

Mengacu pada Brundtland Commission Report dalam Corona et al., (2019), ekonomi sirkular memiliki kaitan dengan sustainable development dalam memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kehidupan masa depan dalam memenuhi kebutuhannya. Tiga komponen yang berkaitan dengan prinsip tersebut mencakup economic, social dan environmental factor yang menjadi isu global di seluruh dunia. Ekonomi sirkular mengambil langkah restoratif dan regeneratif yang mengutamakan pada nilai kebaikan lingkungan dengan meminimalkan penggunaan sumber daya, sampah, emisi, energi yang terbuang dengan mengurangi siklus produksi dan konsumsi dengan memperhatikan inovasi desain, perpanjangan umur produk, pemeliharaan, penggunaan kembali, remanufaktur dan daur ulang.

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dimanifestasikan dalam bisnis baru yang berkonsep ramah lingkungan melalui penerapan pendekatan ekonomi sirkular. Konsep ini hadir untuk memenuhi ekspektasi dunia usaha dalam mengembangkan ekonomi hijau dengan cara memaksimalkan pengelolaan bahan baku menjadi produk yang bernilai ekonomi namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dalam jangka waktu yang panjang mencakup masalah pertumbuhan (ekonomi), kesetaraan (sosial), lingkungan dan tata kelola hukum secara bersamaan. Sistem ekonomi ini memperhatikan proyeksi keberlanjutan lingkungan sebagai kontribusi pada kesejahteraan manusia jangka panjang.

Maka dari itu, pelaksanaan ekonomi sirkuler yang tengah terjadi pada saat ini menjadi sebuah tren hidup hijau bagi masyarakat, bukan hanya di Indonesia tetapi juga dunia. Ekonomi sirkular menawarkan sebuah konsep yang berhubungan dengan produsen dan konsumen dengan menggunakan sumber daya berulang yang bertujuan untuk memaksimalkan nilai guna secara efisien. Nantinya, konsep ini diharapkan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan dan sumber daya perekonomian dalam jangka waktu lama sehingga meminimalkan dampak sosial dan lingkungan. Munculnya pergeseran paradigma baru tersebut merupakan langkah progresif untuk menyelamatkan dunia dari kerusakan dan menciptakan masa depan yang lebih hijau serta berkelanjutan.

Referensi:

Corona, B., Shen, L., Reike, D., Carreon, J. R., & Worrell, E. (2019). Towards sustainable development through the circular economy—A review and critical assessment on current circularity metrics. Resources, Conservation and Recycling, 151, 104498.

Kouhihabibi, M. (2022). Linear Economy versus Circular Economy: New raw material. Journal of Management and Economic Studies4(3), 227-246.

Sillanpaa, M., & Ncibi, C. (2019). The circular economy: Case studies about the transition from the linear economy. Academic Press.

Islami, P. Y. N. (2022, December). Penerapan Ekonomi Sirkular Pada Pengelolaan Sampah Pesisir: Studi Kasus Pengelolaan Sampah Pulau Pasaran Bandar Lampung. In The 4th International Conference on University Community Engagement (ICON-UCE 2022) (Vol. 4, pp. 512-520).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *